Kamis, 13 Juli 2017



Suku Karo memiliki sistem kemasyarakatan atau adat yang dikenal dengan nama merga silimatutur siwaluh, dan rakut sitelu. Merga disebut untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan yang disebut beruMerga atau beru ini disandang di belakang nama seseorang. Merga dalam masyarakat Karo terdiri dari lima kelompok, yang disebut dengan merga silima. Kelima merga tersebut adalah:
  1. Karo-karo: Barus, Bukit, Gurusinga, Kaban, Kacaribu, Surbakti, Sinulingga, Sitepu, Sinuraya, Sinuhaji, Ketaren, kemit, jung, purba, sinukaban, sinubulan, samura, sekali. (berjumlah 18)
  2. Tarigan: bondong, gana-gana, gersang, gerneng, jampang, purba, pekan, sibero, tua, tegur, tambak, tambun, silangit, tendang. (berjumlah 14)
  3. Ginting: anjartambun, babo, beras, cabap, gurupatih, garamata, jandibata, jawak, manik, munte, pase, seragih, suka, sugihen, sinusinga, tumangger. (berjumlah 16)
  4. SembiringSembiring si banci man biang (sembiring yang boleh makan anjing): Keloko, Sinulaki, Kembaren, Sinupayung (Jumlah = 4); Sembiring simantangken biang (sembiring yang tidak boleh makan Anjing): Brahmana, Depari, Meliala, Pelawi, busuk, colia, muham, maha, bunuaji, gurukinayan, pandia, keling, pandebayang, sinukapur, tekang. (berjumlah 15)
  5. Perangin-angin:Bangun, Keliat, Kacinambun, Namohaji, Nano, Menjerang, Uwir, Pinem, Pancawan, Panggarun, Ulun Jandi, Laksa, Perbesi, Sukatendel, Singarimbun, Sinurat, Sebayang, Tanjung. (berjumlah 18)

Kelima merga ini masih mempunyai submerga masing-masing. Setiap orang Karo mempunyai salah satu dari merga tersebut. Merga diperoleh secara turun termurun dari ayah. Merga ayah juga merga anak. Orang yang mempunyai merga atau beru yang sama, dianggap bersaudara dalam arti mempunyai nenek moyang yang sama. Kalau laki-laki bermarga sama, maka mereka disebut (b)ersenina, demikian juga antara perempuan dengan perempuan yang mempunyai beru sama, maka mereka disebut juga (b)ersenina. Namun antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bermerga sama, mereka disebut erturang, sehingga dilarang melakukan perkawinan, kecuali pada merga Sembiring dan Peranginangin ada yang dapat menikah di antara mereka.


Related Posts:

  • Pembagian Marga "Merga" di Suku Batak Karo Suku Karo memiliki sistem kemasyarakatan atau adat yang dikenal dengan nama merga silima, tutur siwaluh, dan rakut sitelu. Merga disebut untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan … Read More
  • Sejarah Singkat Suku Batak secara Ilmiah Orang Batak adalah penutur bahasa Austronesia namun tidak diketahui kapan nenek moyang orang Batak pertama kali bermukim di Tapanuli dan Sumatera Timur. Bahasa dan bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang yang berbahas… Read More
  • Informasi Mengenai Batak Karo Suku Karo adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Sumatera Utara dan sebagian Aceh; meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Deli Serdang… Read More
  • Defenis dari Istilah Batak Suku Batak merupakan salah satu suku bangsa terbesar di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Pantai Barat dan Pantai Timur d… Read More
  • Informasi Mengenai Suku Batak Pakpak Suku Batak Pakpak adalah salah satu suku bangsa yang terdapat di Pulau Sumatera Indonesia. Tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara dan Aceh, yakni di Kabupaten Dairi,&… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

SimalungunArt. Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Terbaru

Video

Popular Posts