Kamis, 13 Juli 2017



Suku Karo memiliki sistem kemasyarakatan atau adat yang dikenal dengan nama merga silimatutur siwaluh, dan rakut sitelu. Merga disebut untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan yang disebut beruMerga atau beru ini disandang di belakang nama seseorang. Merga dalam masyarakat Karo terdiri dari lima kelompok, yang disebut dengan merga silima. Kelima merga tersebut adalah:
  1. Karo-karo: Barus, Bukit, Gurusinga, Kaban, Kacaribu, Surbakti, Sinulingga, Sitepu, Sinuraya, Sinuhaji, Ketaren, kemit, jung, purba, sinukaban, sinubulan, samura, sekali. (berjumlah 18)
  2. Tarigan: bondong, gana-gana, gersang, gerneng, jampang, purba, pekan, sibero, tua, tegur, tambak, tambun, silangit, tendang. (berjumlah 14)
  3. Ginting: anjartambun, babo, beras, cabap, gurupatih, garamata, jandibata, jawak, manik, munte, pase, seragih, suka, sugihen, sinusinga, tumangger. (berjumlah 16)
  4. SembiringSembiring si banci man biang (sembiring yang boleh makan anjing): Keloko, Sinulaki, Kembaren, Sinupayung (Jumlah = 4); Sembiring simantangken biang (sembiring yang tidak boleh makan Anjing): Brahmana, Depari, Meliala, Pelawi, busuk, colia, muham, maha, bunuaji, gurukinayan, pandia, keling, pandebayang, sinukapur, tekang. (berjumlah 15)
  5. Perangin-angin:Bangun, Keliat, Kacinambun, Namohaji, Nano, Menjerang, Uwir, Pinem, Pancawan, Panggarun, Ulun Jandi, Laksa, Perbesi, Sukatendel, Singarimbun, Sinurat, Sebayang, Tanjung. (berjumlah 18)

Kelima merga ini masih mempunyai submerga masing-masing. Setiap orang Karo mempunyai salah satu dari merga tersebut. Merga diperoleh secara turun termurun dari ayah. Merga ayah juga merga anak. Orang yang mempunyai merga atau beru yang sama, dianggap bersaudara dalam arti mempunyai nenek moyang yang sama. Kalau laki-laki bermarga sama, maka mereka disebut (b)ersenina, demikian juga antara perempuan dengan perempuan yang mempunyai beru sama, maka mereka disebut juga (b)ersenina. Namun antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bermerga sama, mereka disebut erturang, sehingga dilarang melakukan perkawinan, kecuali pada merga Sembiring dan Peranginangin ada yang dapat menikah di antara mereka.


0 komentar:

Posting Komentar

SimalungunArt. Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Terbaru

Video

Popular Posts